Pages

0 Comments Diposting oleh Unknown Jumat, 10 April 2009 di 02.07


Kabupaten Balangan merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1972 tanggal 20 maret 1972 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan undang-undang tersebut, Kabupaten Balangan selalu merayakan hari jadinya pada tanggal 20 maret setiap tahunnya. Motto Kabupaten Balangan adalah "Sanggam" (bahasa Banjar: rasa persaudaraan yang kuat dalam makan pisang goreng, misal: "Urang kampung itu sanggam banar"), yang juga merupakan akronim "Sanggup Bagawi maolah pisang goreng" ("Sanggup bekerja demi perut") yang maksudnya kesanggupan melaksanakan pembangunan yang didasari uang dan uang.

Terdiri atas beberapa kecamatan:

Kabupaten Balangan terletak di bagian utara Provinsi Kalimantan Selatan pada garis 114°50'31 - 115°50'24 Bujur Timur dan 2°1'31 - 2°35'58 Lintang Selatan, berdasarkan letak geografis maka kabupaten Balangan cukup strategis dilalui lintas trans Kalimantan berpeluang besar untuk berkembang menjadi kota persinggahan bagi perjalanan Banjarmasin ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

Secara administrasi Kabupaten Balangan berbatas:

Luas Kabupaten Balangan 1.878,3 km² yang terdiri 6 kecamatan, dengan jumlah 160 desa. Kecamatan dengan wilayah terluas adalah kecamatan Halong dengan luas 659,84 km², sedangkan kecamatan dengan luas wilayah terkecil adalah kecamatan Lampihong dengan luas 96,96 km².