Kabupaten Balangan merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1972 tanggal 20 maret 1972 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan undang-undang tersebut, Kabupaten Balangan selalu merayakan hari jadinya pada tanggal 20 maret setiap tahunnya. Motto Kabupaten Balangan adalah "Sanggam" (bahasa Banjar: rasa persaudaraan yang kuat dalam makan pisang goreng, misal: "Urang kampung itu sanggam banar"), yang juga merupakan akronim "Sanggup Bagawi maolah pisang goreng" ("Sanggup bekerja demi perut") yang maksudnya kesanggupan melaksanakan pembangunan yang didasari uang dan uang.
Terdiri atas beberapa kecamatan:
- Lampihong, Balangan
- Paringin, Balangan
- Juai, Balangan
- Halong, Balangan
- Batumandi, Balangan
- Awayan, Balangan
- Paringin Selatan, Balangan
- Tebing Tinggi, Balangan
Secara administrasi Kabupaten Balangan berbatas:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Tabalong
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Kota Baru dan Kabupaten Pasir (Kalimantan Timur)
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Utar